Sebagai bagian dari upaya global dalam mengatasi perubahan iklim, Indonesia telah menyatakan komitmen melalui mekanisme Nationally Determined Contributions (NDCs) di bawah Paris Agreement. Komitmen ini, yang diperbarui setiap lima tahun, menjadi dasar perencanaan kebijakan nasional untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.
Perjalanan Indonesia mencerminkan kombinasi antara ambisi besar dan tantangan implementasi yang nyata, mengingat negara ini juga harus menyeimbangkan kebutuhan pembangunan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan. Pada tahun 2015, Paris Agreement menargetkan agar kenaikan suhu global dibatasi jauh di bawah 2°C dibandingkan tingkat pra-industri, dengan upaya tambahan untuk membatasi kenaikan hingga 1,5°C. NDC menjadi instrumen utama bagi tiap negara untuk menyampaikan target iklim mereka serta langkah-langkah mitigasi dan adaptasi yang direncanakan. Komitmen ini bersifat dinamis dan diharapkan meningkat dari waktu ke waktu.
Kontribusi Indonesia

Source: Pexel
NDC pertama Indonesia, yang disampaikan pada tahun 2016, menetapkan target pengurangan emisi sebesar 29% secara mandiri dan hingga 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030. Target ini kemudian diperbarui melalui NDC versi terbaru dan Enhanced NDC (ENDC), yang sedikit meningkatkan ambisi menjadi 31,89% tanpa syarat dan 43,2% dengan syarat. Target-target ini dihitung berdasarkan skenario dasar, dengan fokus utama pada sektor kehutanan, penggunaan lahan, serta energi.
Meski komitmennya kuat, Indonesia menghadapi sejumlah tantangan besar dalam implementasinya. Salah satu hambatan utama adalah dominasi batu bara dalam bauran energi nasional. Hingga tahun 2023, batu bara masih menyumbang lebih dari 40% dari total pasokan energi.
Sektor energi menjadi penyumbang emisi GRK terbesar, terutama dari pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batu bara. Pemerintah memang telah menerbitkan regulasi untuk mempercepat transisi energi terbarukan dan menetapkan target penghentian batu bara secara bertahap pada 2050, namun realisasi di lapangan masih jauh dari target, dan pangsa energi terbarukan dalam bauran listrik nasional tetap rendah. Selain energi, sektor penggunaan lahan dan kehutanan juga menjadi bagian yang penting.
Indonesia memang telah memberlakukan moratorium perizinan pada hutan primer dan lahan gambut, serta mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan. Namun, deforestasi akibat ekspansi komoditas seperti kelapa sawit masih tinggi. Penegakan hukum yang lemah dan pengecualian terhadap hutan sekunder dari moratorium membatasi efektivitas kebijakan tersebut. Desentralisasi pemerintahan menjadi tantangan tambahan dalam konsistensi pelaksanaan kebijakan iklim.
Otonomi daerah menyebabkan kebijakan pusat tidak selalu diimplementasikan dengan baik di tingkat lokal. Kurangnya koordinasi antar kementerian juga memunculkan program tumpang tindih dan tidak sinkron. Selain itu, agenda prioritas seperti pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi kerap kali dianggap lebih mendesak dibandingkan agenda perubahan iklim.
Upaya Adaptasi Untuk Mengurangi Emisi
Dalam hal adaptasi, Indonesia telah mengintegrasikan ketahanan iklim ke dalam rencana pembangunan nasional. Roadmap adaptasi NDC mencakup penguatan ketahanan ekonomi, sosial, dan lingkungan, dengan fokus pada sektor seperti air, pangan, energi, kesehatan, dan ekosistem. Strategi yang diambil antara lain penguatan perencanaan spasial, peningkatan kapasitas lokal, serta integrasi indikator iklim dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan
Untuk mempercepat pencapaian target NDC, Indonesia perlu mengatasi hambatan sistemik dan teknis. Langkah yang bisa diambil meliputi penguatan koordinasi lintas kementerian, reformasi subsidi bahan bakar fosil, dan penyederhanaan regulasi energi terbarukan. Pemerintah daerah juga perlu diberdayakan agar mampu melaksanakan kebijakan iklim secara efektif.
Partisipasi publik dan keterlibatan sektor swasta menjadi faktor penting dalam menciptakan perubahan jangka panjang. Komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement sudah cukup jelas. Namun, komitmen ini harus dibarengi dengan aksi nyata dan transformasi kebijakan yang cepat. Keberhasilan NDC sangat bergantung pada keselarasan antara pembangunan ekonomi dan agenda iklim, perbaikan tata kelola, serta percepatan investasi pada infrastruktur berkelanjutan.
Meski jalan yang ditempuh tidak mudah, langkah awal yang kuat dapat memastikan Indonesia mencapai target iklimnya sekaligus berkontribusi nyata dalam stabilisasi iklim global. Ingin memastikan proyek karbon Anda sesuai regulasi pasar sukarela? Dapatkan panduan lengkap agar keputusan Anda tepat dan selaras dengan target iklim global. Konsultasikan dengan ahli yang berpengalaman.
Author: Ainur Subhan
Editor: Sabilla Reza
Referensi:
Winning, M., Price, J., Ekins, P., Pye, S., Glynn, J., Watson, J., & McGlade, C. (2019). Nationally Determined Contributions under the Paris Agreement and the costs of delayed action. Climate Policy, 19(8), 947–958. https://doi.org/10.1080/14693062.2019.1615858
Hastuti, I. S. (2024). Assessing Indonesia’s Enhanced Nationally Determined Contributions (NDC) to the Paris Agreement: Identifying the Obstacles Indonesia has in Addressing Climate Change. In L. Warlina & S. Luckyardi (Eds.), Proceedings of the International Conference on Business, Economics, Social Sciences, and Humanities – Humanities and Social Sciences Track (ICOBEST-HSS 2024) (pp. 154–163). Atlantis Press. https://doi.org/10.2991/978-2-38476-269-9_14
