Perusahaan di Indonesia kini menghadapi dua sistem pelaporan lingkungan yang berbeda asal-usulnya, namun saling melengkapi dalam tujuannya: PROPER dari pemerintah Indonesia dan GRI (Global Reporting Initiative) dari komunitas pelaporan keberlanjutan internasional. Memahami bagaimana keduanya bekerja bersama bukan sekadar urusan teknis perusahaan, melainkan menyangkut bagaimana publik, investor, dan masyarakat sekitar mendapatkan gambaran yang jujur tentang kinerja lingkungan sebuah organisasi.
Daftar Isi:
- Apa Itu PROPER dan GRI?
- Titik Temu dan Cara Kerjanya
- Manfaat bagi Pemangku Kepentingan
- Tantangan dan Jalan ke Depan
Apa Itu PROPER dan GRI?
PROPER adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dijalankan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Program ini memberikan peringkat warna kepada perusahaan, dari emas (terbaik) hingga hitam (terburuk), berdasarkan kepatuhan dan inovasi lingkungan mereka.
Hasilnya diumumkan secara publik, sehingga menjadi tekanan nyata bagi perusahaan untuk terus memperbaiki praktik lingkungannya. GRI, di sisi lain, adalah standar pelaporan keberlanjutan yang diakui secara global.
Standar GRI memungkinkan organisasi melaporkan dampak paling signifikan mereka terhadap ekonomi, lingkungan, dan masyarakat secara konsisten dan dapat dibandingkan.
Baca Juga:
Pentingnya Standar IFRS Dalam Laporan Keberlanjutan
Titik Temu dan Cara Kerjanya
Walaupun PROPER bersifat nasional dan GRI bersifat internasional, keduanya berpijak pada fondasi yang sama: transparansi dampak lingkungan. Titik temu paling nyata ada pada konsep “topik material” dalam GRI.
GRI menjelaskan bahwa topik material adalah topik yang mencerminkan dampak paling signifikan organisasi terhadap ekonomi, lingkungan, dan masyarakat. Isu-isu yang dinilai dalam PROPER, seperti pengelolaan air limbah, emisi udara, dan pengelolaan limbah B3, secara alami masuk dalam kategori topik material yang harus diungkapkan dalam laporan GRI.
Dalam praktiknya, data yang dikumpulkan untuk penilaian PROPER, mulai dari volume limbah, tingkat kepatuhan baku mutu, hingga program pengelolaan lingkungan, menjadi bahan baku yang langsung bisa digunakan untuk pengungkapan GRI. GRI menguraikan proses untuk menentukan topik material.
Bagi perusahaan peserta PROPER, langkah-langkah ini sebagian besar sudah dilalui dalam proses penyusunan dokumen penilaian. GRI juga mensyaratkan pengungkapan tentang kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Peringkat PROPER adalah cerminan langsung dari kepatuhan tersebut. Perusahaan yang meraih peringkat hijau atau emas memiliki bukti konkret yang dapat diungkapkan dalam laporan GRI sebagai bagian dari pengungkapan tata kelola dan strategi keberlanjutan mereka.
Manfaat bagi Pemangku Kepentingan
GRI menekankan pentingnya keterlibatan pemangku kepentingan sebagai dasar pelaporan yang bermakna. Investor, komunitas lokal, hingga lembaga pemerintah memiliki kepentingan terhadap dampak organisasi dan membutuhkan informasi yang akurat. Melalui integrasi dengan kerangka nasional, laporan keberlanjutan dapat memiliki transparansi yang lebih kuat: kepatuhan regulasi tetap terukur, sementara GRI membantu menyajikan informasi dalam format pelaporan yang dipercaya secara global.
Bagi investor dan mitra bisnis internasional, pelaporan GRI yang diperkuat oleh data PROPER memberikan kepercayaan lebih. Mereka mendapatkan gambaran yang utuh, bukan sekadar klaim sepihak perusahaan, melainkan data yang sudah melalui verifikasi pemerintah di satu sisi dan disusun dalam format standar internasional di sisi lain.
Tantangan dan Jalan ke Depan
Cakupan PROPER fokus pada aspek lingkungan dan kepatuhan regulasi, sedangkan GRI mencakup dimensi yang jauh lebih luas, termasuk aspek sosial, ketenagakerjaan, hak asasi manusia, dan tata kelola. Perusahaan yang hanya mengandalkan data PROPER untuk pelaporan GRI perlu menyadari bahwa masih banyak topik material lain yang perlu diidentifikasi dan dilaporkan.
Dalam GRI, Prinsip-prinsip seperti akurasi, kelengkapan, konsistensi, dan verifiabilitas harus dipenuhi. Data PROPER yang sudah terverifikasi pemerintah memang membantu, tetapi perusahaan tetap perlu memastikan cara penyajiannya dalam laporan GRI memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Meski begitu, tren global mengarah pada pelaporan keberlanjutan yang semakin terpadu. Indonesia, melalui PROPER, sudah memiliki infrastruktur penilaian lingkungan yang kuat. Dengan menghubungkannya secara sistematis ke dalam kerangka GRI, perusahaan-perusahaan Indonesia dapat menunjukkan kinerja mereka kepada dunia dengan cara yang lebih mudah dipahami dan dipercaya.
Integrasi keduanya bukan tentang memilih salah satu, melainkan memanfaatkan keduanya sebagai satu ekosistem pelaporan yang saling memperkuat.
Konsultasikan Integrasi PROPER dan GRI Bersama Validerra
Wujudkan Integrasi PROPER dan GRI, Dua Pendekatan, Satu Tujuan untuk laporan keberlanjutan yang lebih terarah, transparan, dan siap mendukung strategi ESG perusahaan.
Konsultasikan kebutuhan sustainability reporting bersama Validerra.
Author: Ainur
Editor: Lina
References
Global Reporting Initiative. (2021). GRI 1: Foundation 2021. Global Sustainability Standards Board.
Global Reporting Initiative. (2021). GRI 2: General Disclosures 2021. Global Sustainability Standards Board.
Global Reporting Initiative. (2021). GRI 3: Material Topics 2021. Global Sustainability Standards Board.
