Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Assurance Sustainability Report di Indonesia

Mengapa perusahaan melakukan assurance sustainability report? Pahami faktor regulasi, tata kelola, dan tekanan investor yang memengaruhinya di artikel ini.

Pelaporan keberlanjutan semakin menjadi instrumen penting bagi perusahaan dalam mengkomunikasikan kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG). Namun, kredibilitas laporan keberlanjutan sering dipertanyakan karena sebagian besar pengungkapannya bersifat sukarela.

Untuk meningkatkan keandalan informasi tersebut, perusahaan mulai menerapkan assurance laporan keberlanjutan, yaitu proses verifikasi independen oleh pihak ketiga. Di Indonesia, praktik assurance Sustainability Report terus berkembang, meskipun tingkat penerapannya masih bervariasi antar perusahaan dan sektor industri.

Lingkungan Regulasi di Indonesia

Regulasi merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi penerapan assurance Sustainability Report di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK No. 51/POJK.03/2017 mewajibkan lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik untuk menyusun laporan keberlanjutan.

Meskipun ketentuan assurance eksternal belum bersifat wajib, tekanan regulasi mendorong perusahaan untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas laporan mereka.

Perusahaan yang beroperasi di sektor dengan pengawasan ketat, seperti perbankan, pertambangan, dan energi, cenderung lebih terdorong untuk menggunakan assurance sebagai bentuk kepatuhan dan pengelolaan risiko regulasi.

Ukuran Perusahaan dan Ketersediaan Sumber Daya

Ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap keputusan penerapan assurance sustainability report. Perusahaan besar umumnya memiliki tingkat visibilitas publik yang lebih tinggi dan menghadapi pengawasan yang lebih ketat dari investor serta pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, perusahaan besar memiliki sumber daya finansial dan manusia yang lebih memadai untuk menanggung biaya assurance. Di Indonesia, praktik assurance lebih banyak diterapkan oleh perusahaan besar, badan usaha milik negara (BUMN), dan perusahaan multinasional yang tercatat di bursa.

Karakteristik Industri dan Sensitivitas Lingkungan

Jenis industri menjadi faktor penting dalam mempengaruhi assurance sustainability report. Perusahaan yang beroperasi di sektor dengan dampak lingkungan dan sosial yang tinggi, seperti pertambangan, minyak dan gas, energi, dan manufaktur, memiliki eksposur risiko ESG yang lebih besar.

Tekanan dari regulator, masyarakat, dan organisasi lingkungan mendorong perusahaan di sektor-sektor tersebut untuk meningkatkan kredibilitas laporan keberlanjutan melalui assurance independen. Sebaliknya, perusahaan di sektor dengan dampak lingkungan rendah cenderung memiliki tingkat adopsi assurance yang lebih rendah.

Kualitas Tata Kelola Perusahaan

Kualitas tata kelola perusahaan merupakan faktor internal yang berpengaruh terhadap penerapan assurance sustainability report. Struktur tata kelola yang kuat, seperti keberadaan dewan komisaris independen, komite audit yang aktif, serta sistem pengendalian internal yang efektif, mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Perusahaan dengan praktik Good Corporate Governance (GCG) yang baik cenderung memandang assurance sebagai bagian dari strategi penguatan tata kelola dan manajemen risiko jangka panjang.

Tekanan Investor dan Pemangku Kepentingan

Meningkatnya kesadaran investor terhadap isu ESG turut mempengaruhi keputusan perusahaan dalam menerapkan assurance sustainability report. Investor institusional semakin menuntut informasi keberlanjutan yang andal untuk menilai risiko dan kinerja jangka panjang perusahaan.

Selain investor, tekanan juga datang dari pemangku kepentingan lain seperti konsumen, karyawan, masyarakat, serta organisasi non-pemerintah. Di Indonesia, tuntutan transparansi dari pemangku kepentingan semakin kuat seiring meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan dan sosial.

Eksposur Internasional dan Standar Global

Bagi perusahaan Indonesia yang bersaing di pasar global, assurance sustainability report meningkatkan kredibilitas, daya banding, dan legitimasi di mata investor internasional.

Reputasi dan Legitimasi Perusahaan

Pertimbangan reputasi dan legitimasi juga mempengaruhi penerapan assurance laporan keberlanjutan. Berdasarkan teori legitimasi, perusahaan berupaya menyesuaikan aktivitasnya dengan norma dan ekspektasi masyarakat.

Perusahaan yang menghadapi isu lingkungan atau konflik sosial cenderung menggunakan assurance sebagai sarana untuk memulihkan kepercayaan publik. Assurance independent memberikan sinyal komitmen perusahaan terhadap transparansi dan praktik bisnis yang bertanggung jawab.

Pertimbangan Biaya dan Manfaat

Meskipun memberikan banyak manfaat, assurance laporan keberlanjutan juga memerlukan biaya tambahan. Perusahaan kecil dan menengah di Indonesia seringkali menunda penerapan assurance karena keterbatasan sumber daya atau persepsi manfaat yang belum optimal.

Kesimpulan

Penerapan assurance laporan keberlanjutan di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari tekanan regulasi, karakteristik perusahaan dan industri, kualitas tata kelola, hingga tuntutan investor dan pasar global.

Meskipun masih bersifat sukarela, tren penerapan assurance terus meningkat, khususnya pada perusahaan besar dan berorientasi internasional. Ke depan, assurance laporan keberlanjutan berpotensi menjadi elemen penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan perusahaan di Indonesia.

Seiring meningkatnya tuntutan transparansi ESG, perusahaan tidak hanya dituntut untuk menyusun Sustainability Report, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang disampaikan kredibel dan dapat dipercaya.

Laporan yang disusun secara sistematis, berbasis data, dan selaras dengan standar global akan memudahkan proses assurance sekaligus memperkuat kepercayaan investor dan pemangku kepentingan.

Author: Indah
Editor: Shoofi

Referensi

Deegan, C. (2002). The legitimising effect of social and environmental disclosures: A theoretical foundation. Accounting, Auditing & Accountability Journal, 15(3), 282–311.

Frias-Aceituno, J. V., Rodríguez-Ariza, L., & García-Sánchez, I. M. (2013). The role of the board in the dissemination of integrated corporate social reporting. Corporate Social Responsibility and Environmental Management, 20(4), 219–233.

García-Sánchez, I. M., Martínez-Ferrero, J., & García-Benau, M. A. (2019). Integrated reporting and assurance: The role of the board of directors and audit committee. Business Strategy and the Environment, 28(7), 1444–1459.

Hummel, K., & Schlick, C. (2016). The relationship between sustainability performance and sustainability disclosure: Reconciling voluntary disclosure theory and legitimacy theory. Journal of Accounting and Public Policy, 35(5), 455–476.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *